MANADO, - Tim Resmob Polres Bitung amankan Tiga remaja pria, diduga melakukan pencurian di sebuah minimarket Alfamart, di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung.pada 10 Maret 2024 sekitar pukul 03-00 Wita.
"Remaja berinisial CB (15), AD (14) dan KJ (12) diamankan pada hari Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir Kota Bitung, " jelas Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.
Dalam aksinya Ketiga remaja ini naik ke atas lewat outdor AC di samping gudang, selanjutnya membuka seng dan menginjak plafon hingga terjatuh ke bawah.
Kemudian mereka menutup wajah dengan menggunakan kaosnya lalu beraksi mengambil barang-barang yang berada di dalam minimarket. Usai melakukan aksinya, mereka keluar kembali melalui jalan masuk dengan membawa hasil curian
Selesai melakukan pencurian, ketiga pelaku bersama teman satunya yang menunggu di luar, pergi ke pekuburan di Kelurahan Wangurer Timur untuk menyimpan hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan awal, 2 dari 3 pelaku pernah melakukan hal serupa di sejumlah minimarket.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
"KJ pernah melakukan pencurian di Wangurer Timur, Perum Lembeh Permai dan di Wangurer Barat. Dan CB juga pernah melakukan pencurian di Wangurer Timur dan Perum Lembah Permai, sedangkan AD baru pertama kali melakukan aksinya, " Jelas Iptu Iwan.
Para pelaku tambah Iwan, sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bitung. Sementara Barang bukti yang diamankan antara lain, 6 kamera CCTV, 8 bungkus rokok berbagi merk, dan 2 buah token Google Play.
" Atas kejadian ini, pihak minimarket Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp. 20.548.926." Tutupnya. (AH)